LAYANAN POLI GIGI PUSKESMAS SUKAMAHI




Tenaga Medis
drg.MERI YUNIAR
NIP. 19740423 199403 1 002
Dokter Gigi Ahli Muda pada UPTD Puskesmas Sukamahi

Jenis Layanan yang tersedia

  1. Konsultasi Medik Gigi Dan Mulut Umum Rawat Jalan
  2. Pelayanan Rujukan Internal Dan Eksternal Gigi danMulut
  3. Perawatan Mumifikasi
  4. Pengobatan Pulpa
  5. Pengobatan Periodontal
  6. Pengobatan Abses Gigi
  7. Penambalan Gigi
  8. Pencabutan Gigi Dewasa Tanpa Komplikasi/ Penyulit
  9. Pencabutan Gigi Anak Dengan Chlor Etil
  10. Pencabutan Gigi Anak Dengan Lidokain

Alur Pelayanan



  • Menyambut pasien yang baru datang dengan 5 S
  • Mengarahkan pasien untuk mengambil nomor antrian pendaftaran
  • Pasien diminta untuk menunggu sampai petugas pendaftaran memanggil nomor antrian pasien
  • Petugas pendaftaran meminta kartu identitas pasien berupa KTP atau KK untuk melakukan pendaftaran di dalam aplikasi E-Puskesmas
  • Setelah selesai mendaftar, petugas mengarahkan pasien untuk menuju Nurse Station dan menunggu sampai namanya dipanggil oleh petugas Nurse Station
  • Petugas di Nurse Station memanggil nama pasien, kemudian melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital meliputi Tekanan Darah, Tinggi Badan, Berat Badan, Nadi, Pernapasan dll
  • Setelah selesai petugas mencatat setiap hasil pemeriksaan ke dalam E-RM, kemudian meminta pasien untuk menunggu di depan ruangan Poli Gigi sampai petugas memanggil nama pasien untuk masuk ke ruangan poli gigi
  • Petugas poli gigi memanggil pasien untuk masuk ke ruangan
  • Petugas melakukan pemeriksaan subjektif dan objektif terhadap pasien
  • Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian memutuskan apakah pasien perlu untuk dilakukan rujukan internal atau dilakukan rujukan eksternal
  • Jika diperlukan rujukan, petugas kemudian melakukan rujukan terhadap pasien
  • Jika tidak diperlukan rujukan, maka petugas melakukan pengobatan dan/atau tindakan terhadap pasien
  • Setelah mendapat pengobatan dan/atau tindakan, pasien diberikan resep obat jika perlu
  • Jika pasien mendapat resep obat, maka pasien diarahkan menuju unit Farmasi, jika tidak pasien dipersilahkan langsung untuk pulang
  • Jika pasien umum maka petugas memberikan kwitansi pembayaran kepada pasien, tetapi jika pasien BPJS/KIS dengan faskes Puskesmas Sukamahi maka pasien tidak perlu membayar
  • Setiap pelayanan dicatat ke dalam E-RM E-Puskesmas

Unit Terkait

  1. Ruang tindakan BP umum
  2. Poli KIA
  3. Poli Laboratorium
  4. Unit Farmasi

Tarif pelayanan poli gigi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020

Oral diagnostic / Konsultasi / Premedikasi 
Rp.     5.000
Pembersihan Karang Gigi per Regio 
Rp.   75.000
Tumpatan GIC 1 Permukaan
Rp.   40.000
Tumpatan GIC 2 Permukaan
Rp.   50.000
Tumpatan GIC 2 Lebih dari 2 Permukaan
Rp.   75.000
Perawatan Pulp Capping
Rp.   95.000
Perawatan Syaraf A (Devitalisasi Pulpa)
Rp.   35.000
Perawatan Syaraf B (Sterilisasi Kamar)
Rp.   40.000
Perawatan Syaraf B (Pengisian Kamar Pulpa)
Rp.   45.000
Trepanasi Gigi
Rp.   20.000
Pengambilan Tumpatan (Up Filling)
Rp.   35.000
Koreksi Oklusi
Rp.   35.000
Koreksi Ulcus Decubitus
Rp.   25.000
Pencabutan Gigi Decidul dengan Topikal Anastesi
Rp.   20.000
Pencabutan Gigi Decidul dengan Citoject
Rp.   30.000
Pencabutan Gigi Dewasa dengan Spuit Dispossible
Rp.   30.000
Pencabutan Gigi Dewasa dengan Spuit Dispossible dengan Penyulit
Rp.   80.000
Pencabutan Gigi Dewasa dengan Citoject
Rp.   50.000
Pencabutan Gigi Dewasa dengan Citoject dan Penyulit
Rp. 100.000
Incisi Asbes per Regio
Rp.   30.000
Perawatan Dry Socket
Rp.   40.000
Operkulektomi
Rp.   30.000
Operasi Gigi
Rp. 300.000
Hecting Oral
Rp.   50.000
Kontrol Post Exo / Op (Hecting Up)
Rp.   20.000
Aveolectomy per Regio
Rp.   50.000